Harga Rokok Naik Menjadi Rp 50.000,- per Bungkus



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000,- dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.
Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.
Harga Rokok yang dinaikkan hingga lebih tiga kali lipat ini juga akan dikaji oleh pemerintah. Penyesuaian cukai rokok juga akan menjadi salah satu hal yang akan dikaji oleh pemerintah. Untuk setiap tahunnya sendiri cukai rokok juga selalu di diskusikan untuk mengambil harga baru.

Inilah Daftar Kenaikan Harga Rokok 2016




-Marlboro Merah Rp 51.800

-Marlboro Light Rp 48.500

-Marlboro Menthol Rp 48.800

-Marlboro Black Menthol Rp 51.200
-Marlboro Ice Blast Rp 52.500
-Dunhill Merah Rp 50.800
-Dunhill Mild Rp 48.200
-Dunhill Menthol Rp 50.200
-Lucky Strike Filter Rp 43.800
-Lucky Strike Light Rp 42.800
-Country Merah Rp 42.800
-Country Light Rp 42.200
-Pall Mall Filter Rp 42.500
-Pall Mall Light Rp 43.800
-Pall Mall Light Menthol Rp 43.800
-Djarum Super 16 Rp 39.500
-Djarum MLD Rp 40.500
-Djarum Black Rp 38.800
-Djarum Black Menthol Rp 39.200
-Djarum 76 Rp 32.800
-Djarum Clavo Filter Rp 36.200
-Djarum Clavo Kretek Rp 34.800
-LA Light Rp 38.800
-LA Menthol Rp 39.500
-LA Light Ice Rp 40.800
-LA Bold Rp 40.200
-Gudang Garam Filter Rp 40.500
-Gudang Garam Signature Rp 42.200
-Gudang Garam Signature Mild Rp 40.800
-GG Mild Rp 40.500
-Gudang Garam Surya 16 Rp 42.400
-Gudang Garam Surya Exclusive Rp 44.800
-Gudang Garam International Rp 40.200
-Surya Pro Mild Rp 38.800
-Sampoerna Mild Rp 48.800
-Sampoerna Menthol Rp 47.500
-U Mild Rp 35.800
-Class Mild Rp 42.500
-Star Mild Rp 40.800
-Star Mild Menthol Rp 42.500
-Dji Sam Soe Magnum Filter Rp45.500
-Dji Sam Soe Magnum Blue Rp 45.200.

Demikian daftar harga rokok 2016 yang dikutip dari pesan berantai antargrup Whats App.


0 Response to "Harga Rokok Naik Menjadi Rp 50.000,- per Bungkus"

Post a Comment